AUDIT
TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
- 1. Pengertian Audit Teknologi Sistem Informasi
Audit teknologi
informasi atau IT (information technology) audit atau juga dikenal sebagai
audit sistem informasi (information system audit) merupakan aktivitas pengujian
terhadap pengendalian dari kelompok-kelompok unit infrastruktur dari sebuah
sistem/teknologi informasi. Pengujian/evaluasi terhadap kelompok-kelompok unit
infrastruktur tersebut dapat dilakukan atas audit keuangan, audit internal
maupun obyek-obyek lain yang terkait dengan pengembangan/pembangunan sebuah
sistem informasi.
Menurut
para ahli :
·
Alvin A.
Arens dan James K.Loebbecke
"Auditing is the accumolatuin and evaluation of
evidence about information to dtermine and report on the degree of
correspondence between the information and establishe criteria. Examining ought
to be finished by a skillful autonomous individual".
Mengacu pada definisi diatas maka audit ialah
pengumpulan dan evaluasi terhadap bukti untuk menentukan derajat kesesuaian
anatar informasi dan criteria yang telah ditetapkan. Hal ini berarti dalam
pelaksanannya evaluasi dilakukan mengacu pada sejumlah criteria tertentu untuk
menentukan derajat kinerja yang telah dicapai.
·
Ron Weber
(1999)
"SI Auditing is the process of collecing and
evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets,
maintains data integrity, allows organizational goals to the achieved
effectively and uses resources efficiently".
Seperti halnya didefiniskan diatas bahwa audit SI
ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem
komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data
terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan
efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
- 2. Sejarah Audit Teknologi Sistem Informasi
Audit IT yang pada
awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah
mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh
kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol
IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas
penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah
cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali
data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi
komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan
1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an
terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang
lebih kecil dan murah.
Pada tahun 1968,
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung
pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama
mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan
lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi
audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan.
Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and
Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi
Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini
teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke
internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan
perubahan pada audit IT.
- 3. Tujuan Audit Teknologi Sistem Informasi
1. Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi
sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software),
manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung
lainnya.
2. Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan
ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat
memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak
terungkap seperti apa adanya.
Keputusan maupun langkah-langkah penting di
organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh
karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada
biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang
diharapkan.
3. Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem
tersebut dapat mencapai tujuannya.perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan
pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau
informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik
user berikut proses pengambilan keputusannya. Biasanya audit efektivitas sistem
dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta
auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah
mencapai tujuan.
4. Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya
seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya,
sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala
perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang
mengoperasikan sistem tersebut.
- 4. Yang harus dipenuhi oleh seorang auditor untuk mencapai tujuan Audit
Dalam melaksanakan Audit sistem informasi, seorang auditor
harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini terpenuhi :
- · Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
- · Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
- · Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
- · Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
- · Data sumber yang tidak akurat. atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
- · File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya
Sumber Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar